LDII Kota Samarinda Bentengi Warganya dari Pengaruh Judi Online
2 mins read

LDII Kota Samarinda Bentengi Warganya dari Pengaruh Judi Online

Samarinda (18/05) – Maraknya kasus Judi Online (Daring), menimbulkan kekhawatiran yang masif di seluruh lapisan masyarakat. Terlebih dengan perkembangan teknologi Digital, kemudahan akses internet, serta cara pemasaran yang tak jarang menyerang psikologi, seakan-akan terus menghantui masyarakat jika tidak dibentengi dengan kekuatan iman dan taqwa.

Latar belakang tersebut yang mendorong LDII Samarinda untuk melaksanakan Sosialisasi aturan hukum tentang kasus Judi Online yang dilaksanakan pada Kamis (15/05) lalu di Ponpes Al-Aziziyah, Samarinda. Sekitar 200 Orang yang terdiri dari Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII dan Pimpinan Cabang (PC) LDII se Kota Samarinda hadir dalam kegiatan itu.

Peserta Kegiatan Sosialisasi Aturan Hukum Judi Online. (Foto : LINES)

AKP Teguh Wibowo, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Samarinda, yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut memberikan pemahaman tentang Undang-undang yang mengatur serta Hukuman apa saja yang akan dihadapi oleh pelaku, bandar, serta pihak-pihak yang mendukung kegiatan Judi Online. ia juga memberikan kiat-kiat untuk mencegah diri dan keluarga dari jeratan Judi Online, “harus kita sadari bahwa kita ini manusia tempatnya salah dan lupa, jadi harus kita fahami dan sadari bahwa dampak dari judi online ini semuanya negatif,” tegas teguh.

AKP Teguh Wibowo yang sedang memberikan materi tentang Aturan Hukum Judi Online. (Foto : LINES)

Selain itu, Teguh juga memberikan wawasan tentang perkembangan Dunia Judi Online terkini kepada seluruh peserta agar menjadi perhatian bersama. kemudian ia menyelesaikan materinya dengan memberikan satu kalimat pamungkas, “Jangan Sekali-kali ingin Mengenal atau Mencoba Judi Online”. Tutup Teguh.

Sumardi, Ketua DPD LDII Kota Samarinda, yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi kepada Pemateri yang sudah memberikan pembekalan kepada warganya, “Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemateri yang sudah meluangkan waktunya untuk berbagi wawasan dengan kami, tentunya kami berharap para peserta bisa memahami isi materi yang telah disampaikan untuk kemudian di sampaikan kembali ke Warga LDII sekembalinya nanti ke lingkungan tempat tinggal.” pungkas Sumardi.

Sumardi (Kiri) mendampingi Pemateri Utama pada kegiatan Sosialisasi Aturan Hukum Judi Online. (Foto : LINES)

Ia juga mengharapkan kepada seluruh Warga LDII se Kota Samarinda untuk tidak terjerumus pada Praktik dan Dunia Judi Online, “semoga pengurus LDII dan warganya bisa terhindar dari efek jelek dari Judi Online, sehingga bisa menjaga diri sebagai insan yang beriman serta mengimplementasikan ilmu agama yang selalu di kaji di LDII”. Harap Sumardi.

One thought on “LDII Kota Samarinda Bentengi Warganya dari Pengaruh Judi Online

  1. Semoga remaja LDII bisa mencari rezeki yg halalan toyyiban dan terhindar dari rezeki yg haram (judi online)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *